Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minyak Goreng Rp 14 Ribu Merek Minyakita Diedarkan 6 Bulan, Bisa Diperpanjang

image-gnews
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur penyediaan minyak goreng kemasan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Peraturan yang diundangkan pada 19 Januari itu salah satunya mengatur merek minyak goreng bersubsidi yang diedarkan ke masyarakat.

Beleid itu menyebutkan, penyedia minyak goreng kemasan satu harga dapat menggunakan merek Minyakita. Minyakita adalah merek dagang untuk minyak goreng sawit yang dimiliki Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan dan telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tata cara penggunaan merek Minyakita dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai minyak goreng sawit wajib kemasan," berikut bunyi Pasal 5 Permendag Nomor 3 Tahun 2022.

Selain itu, pemerintah turut mengatur kewajiban pelaku usaha yang terlibat dalam penyediaan minyak goreng kemasan satu harga. Industri yang ikut berpartisipasi dalam penyediaan kebutuhan minyak kemasan Rp 14 ribu per liter itu harus melakukan pendaftaran kepada Menteri Perdagangan melalui direktorat jenderal terkait.

Penyediaan minyak kemasan satu harga akan dilaksanakan untuk jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan rapat koordinasi terbatas tingkat menteri. Adapun dalam memenuhi penyediaan minyak kemasan dengan harga terjangkau di masyarakat, pelaku usaha akan mendapat dana dari BPDPKS.

Besaran dana ini dihitung berdasarkan selisih harga acuan keekonomian (HAK) dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Penetapan HAK di tingkat provinsi dilakukan berdasarkan referensi harga jual di tingkat pelaku usaha.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

11 jam lalu

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dan jajarannya melakukan konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri


Menteri perdagangan Zulkifli Hasan Dorong APEC Adopsi Digitalisasi di Industri Rantai Pasok

17 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Menteri perdagangan Zulkifli Hasan Dorong APEC Adopsi Digitalisasi di Industri Rantai Pasok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendorong kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) dengan mengadopsi teknologi digital di industri rantai pasok


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

2 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.


Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

3 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.


Jadi Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza Viral Diinjak-injak Warga Israel, Berikut Sesungguhnya Prestasi Indomie

3 hari lalu

Pedagang duduk di samping truk yang membawa bantuan untuk warga Palestin setelah Israel membuka kembali satu-satunya penyeberangan di tepi utara jalur tersebut, memungkinkan truk bantuan melewati pos pemeriksaan Erez, di utara Jalur Gaza 1 Mei 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Jadi Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza Viral Diinjak-injak Warga Israel, Berikut Sesungguhnya Prestasi Indomie

Tampak dalam video tersebut salah satu bantuan makanan ke Jalur Gaza yang dirusak ekstremis Israel adalah produk mi instan Indomie asal Indonesia


KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

4 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono mewakili Menteri Perdagangan RI bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri Sesi I Pertemuan Menteri Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation Ministerial Meeting/APEC AMM) 2023 Plenary di San Francisco, Amerika Serikat (AS). (Dok. Kemendag)
KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik


Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

4 hari lalu

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kasan.
Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Inilah Daftar Ponsel Vivo yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

7 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Inilah Daftar Ponsel Vivo yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

Sejumlah merek telah memiliki daftar ponsel mereka yang akan mendapatkan pembaruan Android 15, salah satunya adalah Vivo.